Andi Mallarangeng akhirnya resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Menpora, Jumat, 07/12/2012. Ia juga mundur dari kepengurusan Partai Demokrat. Hal ini dilakukannya setelah ia ditetapkan tersangka oleh KPK hal ini diketahui melalui surat permohonan pencegahan Andi ke luar negeri yang dikirimkan KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Surat bernomor 4569/01-23.12.2012 tanggal 3 Desember 2012 itu menyebutkan status Andi sebagai tersangka.
Andi Mallarangeng menuai banyak pujian , terutama dari kolega nya yang menyebut Andi sosok yang berintegritas , tapi menurut aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Apung Widadi Andi itu memang sudah seharusnya secara ksatria dia mengakui apa yang dia perbuat, kesalahan apa dan minta maaf kepada rakyat, karena sudah menjadi tersangka korupsi dan tidak perlu di apreasikan secara berlebihan .
Dalam pidatonya Andi mengundurkan diri dengan alasan tidak membebani SBY dan kabinet dalam kasus nya menjadi tersangka tindak pidana korupsi terkait pembangunan pengadaan sarana dan prasarana Hambalang tahun anggaran 2010-2012 yang dilakukan oleh tersangka Andi Mallarangeng selaku Menpora atau pengguna anggaran Kemenpora.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Kabar Terbaru
dengan judul Andi Mallarangeng Mundur Setelah Di Tetapkan Jadi Tersangka. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://kabarmalam.blogspot.com/2012/12/andi-mallarangeng-mundur-setelah-di.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
Unknown -
Belum ada komentar untuk "Andi Mallarangeng Mundur Setelah Di Tetapkan Jadi Tersangka"
Posting Komentar